Terbaru

Bendahara Desa Lasarabahili Diduga Gelapkan Honor Anggota BPD

Ilustrasi honor BPD |Foto: istimewa
Gunungsitoli, - Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Lasarabahili, berinisial GH diduga gelapkan tunjangan oknum anggota BPD Desa Lasarabahili Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut terkuak pada pengakuan anggota BPD Desa Lasarabahili, Kariaman Zebua saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di Gunungsitoli, Rabu (14/3/2018) siang.

"Terhitung sejak Januari 2017 lalu sampai tahun ini, saya belum mendapatkan tunjangan yang seharusnya menjadi hak saya sebagai anggota BPD. Hal ini wajar saya pertanyakan," tegas Kariaman yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli itu.

Ditanya mengenai statusnya sebagai anggota BPD saat ini, Kariaman mengaku masih merupakan anggota aktif di lembaga itu.

"Saya masih anggota BPD aktif di Desa kami. Urusan pemberhentian hanya bisa dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Walikota Gunungsitoli, karena yang memberi SK BPD itu adalah Walikota," terangnya penuh keyakinan.

Selain itu, Kariaman juga sampai saat ini masih mempertanyakan alasan yang pasti mengapa haknya sebagai anggota BPD tidak dibayarkan oleh GH selaku Kaur Keuangan di Desa Lasarabahili.

"Tunjangan itu kan sumbernya dari Dana Desa (DD), maka secara logika sebenarnya Kaur Keuangan kami itu telah menggelapkan DD desa khususnya tunjangan saya sebagai BPD selama satu tahun," jelasnya penuh keyakinan.

Sementara itu, Kepala Desa Lasarabahili saat dihubungi Wartanias.com melalui saluran telepon pada hari Kamis (15/3/2018) pagi. Dianya tidak bersedia memberikan keterangan terlalu banyak.


"Saya tidak bisa memberi tanggapan jika disaluran telepon, kalau bisa temui saya dikantor desa sekarang," jawabnya singkat sambil menutup sambungan telepon. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=