Terbaru

Kanwil Kemenkuham Sumut: Semua Napi di Lapas Boleh-Boleh Saja Keluar

Lapas Kelas II B Gunungsitoli |Foto: BG
Gunungsitoli,- Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Josua Ginting mengaku bahwa semua Nara Pidana Yang berada di lembaga pemasyarakatan (LP) boleh-boleh saja keluar masuk dari dalam Lapas.

Hal itu disampaikan Josua Ginting kepada wartanias.com saat diminta tanggapan Kanwil Kemenkumham Sumut terkait adanya salah seorang napi yang tertangkap kamera wartawan diduga sedang liburan bersama isterinya di Pantai Walo Kabupaten Nias Utara dengan dikawal dua orang Sipir Lapas Kelas II B Gunungsitoli beberapa waktu lalu, Selasa (06/03/2018).

"Semua Nara Pidana di Lapas itu boleh-boleh saja keluar," ujar Josua.

Kebebasan keluar masuk Lapas para Nara Pidana itu menurut dia telah sesuai aturan yang berlaku. "itu ada aturan-aturannya bang," ucapnya.

Menanggapi Napi Pembunuhan Petugas Pajak di Nias yang ketahuan keluar Lapas diduga untuk berlibur di pantai, Josua mengaku telah mengutus tim Kanwil Sumut ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli untuk menyelidiki hal tersebut.

"Jadi telah dikirim tim Kanwil Sumut di Lapas Kelas II B Gunungsitoli kemarin bang. Silahkan dikonfirmasi lebih lanjut kepada mereka terkait apa hasilnya," ucapnya singkat.

Terkait sanksi yang diberikan kepada pihak lapas Gunungsitoli apabila terbukti melanggar aturan tentang keluar masuknya Nara Pidana, Josua malah memilih bungkam.


"Silahkan ke Lapas saja ya. Terimakasih," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=