Terbaru

Lima Organisasi Profesi Dokter Spesialis Surati Bupati Nias Untuk Audensi

Surat lima organisasi profesi dokter spesialis
Kepada Bupati Nias |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Terkait kasus profesi yang dialami dr. Fatolosa Panjaitan SpOG, akhirnya pada bulan Maret 2018 lalu, lima organisasi Profesi Dokter Spesialis surati Bupati Nias untuk Audensi.

"Audiensi ini kami perlukan karena sejak tahun 2017, kami yang bertanggung jawab terhadap proses distribusi Dokter Spesialis yang ditunjukkan untuk memperkuat layanan kesehatan tingkat lanjut diseluruh wilayah di Indonesia," bunyi isi surat dari kelima organisasi profesi dokter yang dihimpun wartanias.com, Kamis (19/04/2018).

Mereka termotivasi untuk melakukan audiensi secara langsung dengan Bupati Nias agar mereka mengetahui kebenaran dari kasus yang sedang dialami oleh dr. Fatolosa Panjaitan SpOG serta dapat menjadi pembahasan mengenai distribusi dokter spesialis di daerah.

"Menurut peraturan, Dokter Spesialis harus menempati pelayanan tingkat lanjut atau Rumah Sakit (RS) bukan pelayanan kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas," tegas kelima organisasi profesi itu dalam suratnya.

Berikut daftar kelima organisasi Profesi tersebut ialah Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anastesi dan Perawatan Intensif (PERDATIN) beserta Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS). 

Hingga saat ini, wartanias.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Nias terkait surat ke lima organisasi profesi kedokteran spesialis ini. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=