Terbaru

Pembangunan RTLH di Nias Utara diduga Pilih Kasih

Dinas Perukim Nias Utara |Foto: Haogo

Nias Utara,- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di tiga Kecamatan di Nias Utara tahun 2018, menimbulkan rasa Kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat, Sabtu,(21/4/2018).

Diantara tiga Kecamatan penerima RTLH itu salah satunya Kecamatan SitoluOri yang memiliki enam desa yakni Desa Hilimbosi, Umbubalodano, Tetehosi Maziaya, Hilisalo'o, Fulolo Salo'o, dan Botombawo.
Masing-masing desa tersebut sama-sama terdapat masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memiliki rumah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Peningkatan RTLH di Kecamatan SitoluOri itu menurut Plt Kadis Perkim kemarin ada sebanyak 45 Unit, Namun akhir-akhir ini hanya 2 desa yang telah di survei oleh Dinas Perkim yaitu Desa Hilimbosi dan Hilisalo'o.

Salah seorang Kepala Desa di SitoluOri mengaku tidak pernah mendengar pengusulan RTLH tersebut dan ia berharap apabila ada peningkatan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu supaya tidak bertumpuk disatu desa saja.

"Saya baru mendengar adanya peningkatan RTLH ini, dan sebelumnya tidak pernah ada instruksi atau surat yang kami terima dari Pemerintah Kabupaten untuk kami usulkan nama-nama warga yang tidak mampu didesa. Saya dengar ada sebanyak 45 Unit peningkatan RTLH itu yang dialokasikan di Kecamatan SitoluOri, janganlah ada anak tiri apa salahnya jika dibagi rata di enam desa ini agar masyarakat itu sama-sama merasa diperhatikan oleh Pemerintah," tutur Kades tersebut di SitoluOri, Senin (16/04/2017).

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, Bazisokhi Hulu saat dikonfirmasi wartanias.com diruang kerjanya menjelaskan bahwa data awal penerima RTLH itu adalah berasal dari Camat.

"Program peningkatan RTLH ini setiap tahun kita usulkan, kalau ada warga atau pun satu desa itu belum terdata silahkan ditanya kepada Camat apakah sudah ditindaklanjutinya Surat Pak Bupati ke masing-masing desa terkait permintaan data-data warga yang kurang mampu dan memiliki Rumah Tidak Layak Huni itu atau belum," ujar Bazisokhi, (17/04/2018).

Terkait dengan peningkatan RTLH yang di alokasikan di Kecamatan SitoluOri yang sasarannya di dua desa, menurut Bazisokhi itu disebabkan karena hanya dua desa yang lulus verifikasi.

"Di SitoluOri itu hanya dua desa yang lulus verifikasi yaitu Desa Hilimbosi sebanyak 25 Unit dan Desa Hilisalo'o sebanyak 20 Unit. Yang Empat desa itu lagi di SitoluOri bukan tidak lulus Verifikasi, Namun tetap kita usulkan setiap tahun supaya program ini dapat diterima seluruh masyarakat Nias Utara khususnya yang kurang mampu," terangnya. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=