DPRD Minta Pemkot Beri Perhatian Khusus Pada Permasalahan Batas Wilayah Desa
Rapat Paripurna DPRD Gusit |Foto: WNC |
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalu Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) meminta Walikota untuk memberi perhatian khusus dalam penanganan beberapa permasalahan yang ada di Gunungsitoli terutama Masalah batas wilayah Desa.
Hal itu terlihat dari Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gunungsitoli atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2017.
"Kami meminta agar saudara Walikota Gunungsitoli dapat dengan serius memperhatikan masalah batas wilayah antar Desa serta Masalah persampahan di wilayah Kota Gunungsitoli," bunyi rekomendasi Pansus DPRD yang diketuai oleh Alisokhi Harefa pada pelaksanaan rapat paripurna istimewa bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (24/04/2018) lalu.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar Walikota Gunungsitoli melalui perangkat daerah terkait untuk segera menyusun regulasi atau SOP yang mengatur pemanfaatan Alat Berat pemerintah daerah yang telah diserahkan di masing-masing kecamatan di wilayah Gunungsitoli.
"Dalam kesempatan ini, kami juga berharap kepada saudara Walikota Gunungsitoli untuk terus menekan angka pengangguran di wilayah Kota Gunungsitoli," harap pansus. (Ferry Harefa)