Terbaru

Dinas Dukcapil Gunungsitoli Layani Warga Hingga Pukul Tujuh Malam

Kantor Dinas Dukcapil Gunungsitoli |Foto:
Istimewa
Gunungsitoli,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli akan membuka pelayanan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli dalam mengurus dokumen kependudukan hingga pukul 19:00 WIB malam.

Hal itu dilakukan dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara khususnya bagi pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik.

"Dalam rangka mensukseskan Pilgubsu tahun 2018 ini. Kantor pelayanan Dukcapil akan buka dari pukul delapan pagi dan tutup pukul tujuh malam," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Bernardine Telaumbanua, Jumat (22/06/2018).

Kantor Dukcapil Gunungsitoli akan buka hingga pukul 19:00 WIB malam dari tanggal 22 dan 23 Juni sampai 25 dan 27 Juni 2018.

"Hari Minggu tidak buka. Ini dilakukan hingga tanggal 27 Juni 2018 usai pelaksanaan pencoblosan di TPS," tuturnya. 

Ia menghimbau masyarakat Kota Gunungsitoli yang masih belum memiliki KTP Elektronik untuk segera mengurusnya di Kantor Dukcapil dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga atau Foto Copy Ijazah atau Foto Copy Akta Lahir. 

"Kita melayani masyarakat secara gratis tanpa diminta biaya sepersen pun," ucapnya. 

Bernardine menambahkan bahwa Dukcapil Gunungsitoli saat ini masih memiliki Blanko KTP Elektronik sebanyak 4.000 lembar. 

"Masalahnya sekarang tinggal masalah jaringan yang kadang terganggu. Untuk mengatasi itu, kami juga menyediakan Surat Keterangan bagi warga yang sudah selesai melakukan perekaman," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=