Terbaru

Fraksi Golkar Minta Fungsi Pendamping Desa Di Gusit Ditingkatkan

Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto:
Istimewa
Gunungsitoli, - Untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan untuk memberi penguatan dan peningkatan peran serta fungsi dari Pendamping Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Fraksi Golkar DPRD Kota Gunungsitoli saat membacakan pemandangan umum Fraksi pada rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (04/06/2018) lalu.

"Pasca penetapan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa kewenangan desa dalam mengelola dan mengurus rumah tangga sendiri khususnya dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sangat urgen," bunyi pandangan fraksi Golkar yang diketuai oleh Jhon Kristian Ziliwu.

Ditambahkannya bahwa  untuk mewujudkan hal tersebut maka sangat diharapkan penguatan peran dan fungsi pendampingan dari pendamping profesional yang telah dibentuk oleh pemerintah setiap tingkatan.

"Pada kesempatan ini kami mendorong agar Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Perangkat Daerah terkait dapat melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat Desa agar dapat melaksanakan tugas-tugas pendampingan bagi setiap desa dengan penuh tanggung jawab," tambahnya. 

Selain itu Fraksi Golkar juga menyampaikan bahwa tujuan dari pada hal tersebut ialah agar Pemerintah Desa di Kota Gunungsitoli dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara mandiri dan profesional sesuai dengan tuntutan sebagaimana di amanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=