Terbaru

Kades Dan Aparatur Desa di Gunungsitoli Diminta Profesional

Fraksi PDIP di rapat paripurna DPRD Gusit
|Foto: istimewa
Gunungsitoli, -  Kepala Desa dan aparatur desa di Kota Gunungsitoli diharapkan profesional dan memiliki kemampuan serta kapasitas yang mumpuni.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli pada pandangan umumnya saat rapat paripurna membahas Ranperda Pemerintahan Desa bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (04/06/2018) lalu.

"Kepala Desa dan Perangkat Desa mempunyai peran strategis dan penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan. Hal ini terlihat saat mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat," terang Ketua Fraksi, Yanto saat menyampaikan pandangan Fraksinya.

Pihaknya juga berharap ketika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka proses pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian Aparat Desa dapat berjalan tertib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga nantinya setiap Kepala Desa dan Aparatur Desa akan mendapatkan pengakuan dan tingkat penerimaan yang tinggi di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Selain itu terkait peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan, pihaknya berharap kedepan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Gunungsitoli semakin meningkat, baik kualitas peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana terkait yang menunjang peningkatan kualitas dunia pendidikan itu sendiri.

"Karena pendidikan itu, disamping sebagai wadah bagi transformasi ilmu pengetahuan juga sebagai sarana yang sangat efektif dalam menanamkan nilai-nilai moral spiritual dan sosial," tegas Yanto.

Sementara terkait penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihaknya berharap agar kedudukan dan peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat lebih jelas dan lebih tegas.

"Tujuannya ialah agar BPD dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan menciptakan kerjasama yang komprehensif antara Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik," ujarnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=