Terbaru

KPU Gunungsitoli Terima Pendaftaran Bacaleg dari 13 Partai Politik

Saat Partai PDI-P mendaftar di KPU Gusit |
Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Pendaftaran bacaleg telah ditutup malam tadi tepat pukul 24.00 WIB. Hingga batas waktu itu, terdapat 1 Parpol di Kota Gunungsitoli tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Adapun parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya adalah PBB.

"Hingga pendaftaran ditutup, jumlah parpol yang mendaftarkan calegnya ada 15 dan yang tidak mendaftar ada 1 parpol. Sedangkan dari 15 yang mendaftar 13 dinyatakan diterima dan ada 2 yang kami tolak karena tidak bisa melengkapi berkas hingga batas akhir pendaftaran yakni PSI dan PPP" ucap Ketua KPU Sokhiatulo Harefa, Rabu (18/7/2018) sore.

PSI dan PPP ditolak pendaftarannya karena tidak melengkapi Dokumen pengajuan calon , Formulir B, B1, B2 dan B3 sehingga tidak sah.

Berikut Daftar Parpol yang sudah mendaftarkan Bacaleg per 17 Juli sampai pukul 00.00 WIB :
1. PKB
2. GERINDRA 
3. PDI PERJUANGAN 
4. GOLKAR
5. NASDEM
6. GARUDA
7. BERKARYA 
8. PKS
9. PERINDO
10. PAN
11. HANURA
12. DEMOKRAT
13. PKPI

Proses pendaftaran bacaleg sendiri dimulai sejak 4 hingga 17 Juli 2018. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon peserta pemilu pada 5 hingga 18 Juli 2018. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=