Terbaru

Masa Pendaftaran Bacaleg Tidak Akan Diperpanjang

Komisioner KPU Haogolala Gea |Foto: Haogô
Nias Utara,-  Batas waktu pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) akan berakhir hari ini, Selasa (17/7/2018). Setelah itu tidak akan ada lagi perpanjangan waktu pendaftaran. Hal tersebut Komisioner KPU Nias Utara Devisi Teknis, Haogolala Gea usai menerima berkas pendaftaran Bacaleg PAN Nias Utara, Senin (16/7/2018) kemarin.

"Kita telah membuka pendaftaran bacaleg ini sejak tanggal 4 juli kemarin dan batas pendaftaran hingga 17 juli 2018 sampai jam 24.00 wib malam," ucap Haogolala Gea.

Menurutnya, apabila tidak ada yang mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan itu pihaknya tidak bisa memperpanjang masa pendaftaran. Oleh karena itu, dirinya mengharapka  agar partai politik yang ada di Nias Utara untuk segera mendaftarakan Bacalegnya.

"Kita harapkan semua bacaleg itu segera mendaftarkan diri sesuai batas waktu yang telah ditentukan, kita sudah banyak berkoordinasi dan sudah banyak memberikan beberapa petunjuk tentang aplikasi silon, mudah-mudahan mereka telah melaksanakannya dengan baik," tambahnya. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=