Terbaru

Anggota DPRD Dalifati Ziliwu Dilaporkan Ke KPU dan Bawaslu

Perwakilan masyarakat yang melaporkan
Dalifati Ziliwu |Foto: Haogô Zega
Nias Utara,- Sejumlah masyarakat Nias Utara melaporkan Dalifati Ziliwu kepada KPU dan Bawaslu Nias Utara karebana diduga telah melanggar PKPU RI Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota.

Dikoordinir oleh Aperius Harefa saat menggelar konferensi pers di desa Hilimbosi Kecamatan SitoluOri, Selasa (18/9/2018), mengatakan selama ini Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara atas nama Dalifati Ziliwu telah melanggar ketentuan dan Peraturan KPU-RI, karena selain DPRD juga sebagai dosen tetap di Yaperti IKIP Gunungsitoli Nias.

"Dalam PKPU-RI Nomor 20 tahun 2018 pada bagian ketiga pasal 7 huruf K, bahwa menetapkan larangan kepada calon DPRD yang bekerja pada Badan Usaha Milik Daerah, dan atau Badan Usaha Milik Negara yang anggarannya bersumber dari keuangan daerah dan atau keuangan negara," tutur Aperius Harefa.

Menurutnya, PKPU RI tersebut telah dilanggar oleh Dalifati Ziliwu karena YAPERTI IKIP Gunungsitoli Nias itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Nias.

"Hal ini telah kami laporkan ke KPU nias utara, KPU Provinsi, Bawaslu Nias utara, dan sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya," katanya.

Aperius berharap kepada Dalifati Ziliwu untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, dan mengundurkan diri sebagai Calon DPRD tahun 2019.

Advokat Melizaro Harefa,SH,MH yang juga hadir pada konferensi pers tersebut, mengatakan apabila hal ini tidak indahkan oleh Dalifati Ziliwu juga KPU dan Bawaslu tidak menindaklajuti laporan masyarakat atas pelanggaran itu, maka pihaknya akan melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"kami minta juga kepada Pihak YAPERTI Nias untuk tidak menutup mata akan hal ini, tolong diberikan informasi dan data yang pasti untuk mendukung proses laporan ini, karena setelah ini kami akan melaporkan PTUN," harap Melizaro. 

Hingga berita ini diturunkan, Dalifati Ziliwu yang masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, masih belum dikonfirmasi. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=