Terbaru

Dua Remaja Ini Ditangkap Polisi Karena Menjambret Tas Pengendara Motor

Para pelaku di Polres Nias |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Dua orang remaja ditangkap aparat kepolisian Polres Nias kerena melakukan tindak pidana menjambret tas seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan umum dekat masjid tohia Kota Gunungsitoli pada bulan April 2018 lalu.

Kasus ini berhasil diungkap Sat Reskrim polres Nias pada 31 Agustus 2018 lalu.

Pelaku adalaha Titonik April Yaman Telaumbanua alias Toni (20) tahun warga Desa Mazingo Tanose'o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias dan MG alias W (16) yang masih duduk di bangku SMA warga Desa Mazingo Tanose'o, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias.

Sedangkan Korbannya adalah isteri salah satu anggota Polres Nias. 

"Modus pelaku adalah membuntuti korban yang lengah saat keluar dari Bank BRI kemudian melakukan aksinya saat jalan raya sepi," ujar Kapores Nias AKBP Deni Kurniawan saat konferensi pers, Senin (03/09/2018). 

Deni menjelaskan, kedua pelaku ini sudah lama melakukan aksi serupa sejak 2017 lalu. "Targetnya adalah pengendara sepeda motor berjenis kelamin perempuan," ucapnya. 

Setelah berhasil menguasai tas milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.

"Titonik berperan mengambil tas korban, sementara Martin berperan membawa sepeda motor dan membonceng Titonik," jelasnya. 

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan Polres Nias untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=