Terbaru

PLN Area Nias Rangkul Seluruh Stakeholder Untuk Nias Terang

Seminar kelistrikan di Nias |Foto: istimewa

Nias,- PLN terus merangkul seluruh insan stakeholder untuk bahu-membahu mewujudkan Nias terlistriki 100 persen. Salah satunya lewat gelaran Seminar Kelistrikan serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor Bupati Nias, Selasa (18/09/2018).

Kerjasama ini merupakan wujud kerja nyata PLN bersama seluruh stakeholder untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta pengawasan dan pengamanan penggunaaan tenaga listrik di Pulau Nias.

Dikutip dari onlinesumut, General Manager PT PLN Wilayah Sumut Feby Joko Priharto mengatakan, Nias sebagai salahsatu Pulau di Nusantara dengan keindahan situs pariwisatanya konon menyaingi Pulau Bali ini, kini dijadikan prioritas utama dalam peningkatan rasio elektrifikasi.

Pulau dengan keindahan tepi laut yang tidak kalah dari Bali dan Lombok ini, masih memerlukan peningkatan rasio elektrifikasi yang tinggi agar seluruh penduduk Pulau Nias dapat memiliki kesempatan sama untuk membuka peluang pariwisata dengan kondisi kelistrikan mumpuni.

“Dengan kapasitas daya mampu 56,4 MW, Nias saat ini memiliki Beban Puncak (BP) rata-rata sebesar 31,5 MW, dengan panjang jaringan tegangan menengah 8.603,01 kms dan tegangan rendah 1,413.77 kms, serta jumlah Gardu Induk 70 kV sebanyak 2 buah, terletak di Gunungsitoli dan Teluk Dalam, dengan kapasitas Trafo Daya 2×30 MVA. Kondisi surplus ini tentunya sangat mendukung PLN dan Pemda, serta seluruh stakeholder untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Nias” paparnya.

Menurut Feby, saat ini rasio elektrifikasi Pulau Nias adalah sebesar 51.38%, dengan jumlah pelanggan sebanyak 90.456 pelanggan serta jumlah desa berlistrik sebanyak 669 desa atau sama dengan 70% dari total jumlah desa di Pulau Nias sebanyak 950 desa.

Hal ini tentunya memerlukan kerjasama dari seluruh insan untuk membangun kelistrikan di Pulau Nias, terutama di desa-desa yang belum terjangkau oleh listrik.

“Menjawab tantangan tersebut, PLN menuangkan tujuan, visi serta misi kerjasama dalam rangka mendukung Nias Terang di Tahun 2019 dengan membuat komitmen bersama untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan dan pengelolaan pemakaian tenaga listrik. 

Kelancaran pembangunan jaringan listrik diwujudkan dengan kelancaran yang diberikan oleh Pemda di Nias dalam hal perizinan perampalan dan penebangan pohon, pembebasan maupun hibah lahan kepada PLN agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan serta pemeliharaan jaringan listrik” ujarnya.

Sedangkan untuk pengelolaan pemakaian tenaga listrik, lanjut Feby, diwujudkan dengan kelancaran Pemerintah Daerah dalam membayar rekening listrik setiap bulannya, pengawasan dan sosialiasi pemakaian tenaga listrik kepada masyarakat, termasuk dalam hal menghindari pencurian listrik dan pembayaran rekening listrik tepat waktu.

“Kerjasama ini sangat penting karena melalui media kerjasama ini, semua pihak dapat dilibatkan secara langsung untuk membangun kelistrikan di Pulau Nias. Perampalan pohon menjadi hal penting dalam membangun jaringan, dikarenakan jaringan tenaga listrik yang dibangun berupa Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM) yang diaruskan melalui kawat dan disulang oleh tiang jaringan, dan harus dijaga kestabilannya dari sentuhan pohon, hewan, maupun benda asing” tandasnya.

Begitu juga pentingnya menghindari pencurian listrik, karena sekecil apapun pencuriannya mampu mengganggu arus tenaga listrik sehingga menjadi tidak stabil. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder untuk mengawasi dan mengelola kelistrikan di Pulau Nias.

Menurutnya lagi, dalam mewujudkan Nias Terang 2019 ini, PLN, melalui MoU Nias Terang 2019 ini, didukung penuh oleh 5 (lima) Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat serta Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dengan MoU ini, implementasi utama yang dilakukan adalah dibentuknya “Tim Terpadu”, yang merupakan regu atau kelompok terdiri dari pihak PLN dan Pemda, untuk melaksanakan tujuan, visi dan misi dari MoU tersebut.

Acara penandatangan MoU yang disertai Seminar Kelistrikan ini juga turut dihadirioleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kapolres Nias, Dandim dan Departemen Teknik Elektro Universitas Sumatera Utara (DTE USU), sebagai pemateri dan narasumber demi terwujudnya program Nias Terang 2019 ini. (red/rls)

Iklan

Loading...
 border=