Terbaru

Bupati Nias: Perdesaan Merupakan Kawasan Utama Kegiatan Pertanian

Bupati Nias saat diwawancarai |Foto: istimewa
Nias, - Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli menyatakan bahwa Perdesaan merupakan kawasan utama kegiatan pertanian dan juga termasuk kawasan pengelolaan sumber daya alam.

Hal tersebut utarakan Sokhiatulo pada saat menyampaikan kata sambutan pada acara Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi di wilayah Kepulauan Nias yang berlangsung di Gedung Serbaguna Salak Madu, Desa Faekhu Gunungsitoli Selatan, Senin (19/11/2018).

"Selain itu, kawasan desa juga merupakan tempat pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Hal ini sejalan dengan salah satu program nawacita Pemerintah Pusat yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan melalui peraturan Menteri Desa Nomor 1 tahun 2015," paparnya. 

Sokhiatulo juga menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan kewenangan lokal berskala desa kepada Pemerintah Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat yang muncul karena perkembangan dan prakarsa masyarakat desa.

"Dan hal ini kita harapkan dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa nantinya," tuturnya. 

Pada kesempatan itu juga, Sokhiatulo menyampaikan gambaran umum seputar Kabupaten Nias sebagai bagian dari wilayah Propinsi Sumatera Utara. 

"Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang berada di sebelah barat pulau Sumatera. Pada awalnya Kabupaten Nias ini merupakan satu-satunya Kabupaten yang berada di wilayah Kepulauan Nias. Selanjutnya pada pertengahan tahun 2003 Nias Selatan diresmikan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah kepulauan Nias," tambahnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2008 DPR RI dan Pemerintah telah menetapkan undang-undang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli sebagai pemekaran dari Kabupaten Nias. 

"Dengan terbentuknya tiga Daerah Otonomi Baru tersebut maka Kepulauan Nias saat ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kota," ujarnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=