Terbaru

Fraksi GEPIRA: Kota Gunungsitoli Merupakan Icon Pulau Nias

Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (GEPIRA) DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa Kota Gunungsitoli merupakan Icon Pulau Nias.

Hal itu dinyatakan oleh fraksi GEPIRA (Nasdem dan Gerindra) pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pengesahan Perda tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (29/10/2018) lalu.

"Kami mengharapkan dengan disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini menjadi Perda retribusi IMB, maka penataan ruang di Kota Gunungsitoli dapat terwujud dan terlaksana dengan baik. Karena Kota Gunungsitoli merupakan Icon Pulau Nias," bunyi salinan pendapat akhir Fraksi GEPIRA yang diterima Wartanias.com.

Selain itu, Fraksi GEPIRA juga berharap agar Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi IMB tersebut, kiranya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga melihat bahwa pada dasarnya Ranperda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam meminimalisir permasalahan terkait tentang penataan ruang dan salah satu upaya hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan sekaligus kepastian hukum terhadap kepemilikan bangunan," ungkap Fraksi gepira dalam salinan pendapat akhir tersebut.

Pada penyampaian pendapat akhir tersebut,  Fraksi GEPIRA menyatakan menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsiton tentang Retribusi IMB untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=