Terbaru

Pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Tahun 2019

Rapar paripurna di DPRD Nias |Foto: istimewa
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka menyepakati dan pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2019 di Ruang Rapat DPRD,  Gunungsitoli Selatan, Senin (26/11/2018).

"Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 disusun dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019," papar Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli saat menyampaikan pendapat akhir.

Dijelaskannya bahwa  penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Nias TA. 2019 telah melalui tahapan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yang diawali dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA. 2019 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.

"Hal ini juga telah disepakati dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan DPRD Kabupaten Nias tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nias TA. 2019 pada tanggal 12 November 2018, dan dilanjutkan pada tahapan Rapat Paripurna dan Rapat Badan Anggaran DPRD
Kabupaten Nias dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nias," jelasnya.

Menurutnya, dalam Rancangan APBD Kabupaten Nias TA. 2019 masih terdapat aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan fisik yang belum sepenuhnya terakomodir.

"Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber pendapatan daerah yang tersedia, sehingga kita lebih mengutamakan pengalokasian anggaran untuk membiayai kebutuhan yang sangat prioritas dan secara nyata dibutuhkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2019," papar Bupati Sokhiatulo. 

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pengalokasian anggaran pembangunan harus mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019. 

"Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Nias bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Nias senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan, sebagai wujud tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019. 

"Terimakasih atas berbagai saran dan pendapat yang telah diberikan selama proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nias serta Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias," ujarnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=