Terbaru

Ini Pendapat Akhir Fraksi Demokrat Tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2019

Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |Foto:
Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dari Fraksi Demokrat menyampaikan sebanyak 3 poin pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsitoli tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gunungsitoli TA. 2019.

"Setelah mencermati hasil pembahasan dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda tentang APBD Kota Gunungsitoli TA.2019, maka kami dari Fraksi Demokrat berpendapat bahwa, pertama Fraksi Demokrat mengapresiasi atas sinergitas Pemerintahan Kota Gunungsitoli dalam rangka pembentukan Ranperda tentang APBD TA. 2019 yang proses pelaksaannya sesuai dengan apa yang sepakati bersama," bunyi pendapat akhir Fraksi Demokrat pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Jum'at (14/12/2018) lalu. 

Kemudian pada poin yang  kedua, Fraksi Demokrat menyatakan mendukung penuh segala upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam meningkatkan kemajuan Kota Gunungsitoli sebagaimana yang telah dituangkan dalam APBD Kota Gunungsitoli di tahun 2019.

"Dan yang ke tiga, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mengawasi Proses Pelaksanaan Pemerintahan Kota Gungsitoli sebagaimana yang telah dicantumkan didalam Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2019," masih bunyi Pendapat Fraksi Demokrat tersebut. 

Selanjutnya, Fraksi Demokrat menyebutkan bahwa setelah mencermati dan memperhatikan Ranperda Kota Gunungsitoli tersebut, maka pihaknya menyatakan menyetujui Ranperda itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=