Ribuan KTP-el yang Rusak dan Invalid di Kota Gunungsitoli Dimusnahkan
Pemusnahan KTP-el di Kota Gunungsitoli | Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Puluhan ribu keping KTP-el invalid dan rusak di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Gunungsitoli dimusnahkan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gunungsitoli telah memusnahkan sebanyak 2.705 keping KTP-el yang rusak dan invalid, Rabu (19/12/2018) sore.
Pemusnahan KTP-el invalid dan rusak di Kota Gunungsitoli tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong dan disaksikan oleh pihak Kepolisian Resort Nias, Kodim 0213 Nias dan undangan lainnya.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli bersama Sekretaris Daerah Agustinus Zega.
"Hari ini kami melakukan pemusnahan terhadap 2.705 keping KTP-el yang rusak dan invalid. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Sowa'a Laoli didampingi Kadis Dukcapil Bernardine Telaumbanu.
Pemusnahan KTP-el itu juga menurut Sowa'a untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada perhelatan Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang. (Budi Gea)