Terbaru

Pemkot Gunungsitoli Gelar Konsultasi Publik Terhadap RKPD Tahun 2020

Konsultasi publik RKPD 2020 |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2020, di Aula Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (14/01/2019.

Konsultasi publik  terhadap RKPD  tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Forkopimda, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat, Media, hingga pelajar untuk ikut serta terlibat dalam memberikan sumbang saran serta gagasan dalam mematangkan dokumen perencanaan ini.

Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa gambaran umum kondisi daerah Kota Gunungsitoli pada aspek Pelayanan Umum dan Daya Saing daerah pada tahun 2018. 


Ia menekankan agar hal-hal yang telah dicapai di tahun lalu dapat berkesinambungan pelaksanaannya di Tahun 2019 dengan meningkatkan kinerja melalui perencanaan yang lebih baik, sehingga Tema RKPD Tahun 2020 “Optimalisasi pembangunan wilayah untuk mendorong keseimbangan pertumbuhan dan daya saing daerah” dapat diwujudkan.

“Saya berharap agar penetapan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2020 diselaraskan dengan arah kebijakan dan Tema Pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2020 serta fokus pembangunan yang telah ditetapkan," ucap Wali Kota. 


Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala yang ditemui dalam penetapan prioritas program pembangunan diantaranya tingkat kesenjangan pembangunan wilayah di masing-masing kecamatan dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Perlu  penajaman dalam hal skala prioritas dan perencanaan yang terukur, mengingat tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek yang wajib diimplementasikan secara arif, proporsional dan mengutamakan kepentingan umum," tambahnya.

Ada 21 program prioritas pembangunan daerah Kota Gunungsitoli di Tahun 2020 yaitu Pendidikan, Kesehatan, Sosial (Pelayanan Dasar); Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Penanaman Modal (Ekonomi); Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Penanggulangan Bencana (Infrastruktur); dan Kantrantibmas, Fungsi Pengawasan, Fungsi Keuangan, Fungsi Kepegawaian, Pemerintahan Umum, Kependudukan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, PP dan PA (Tata Kelola Pemerintahan).

Sementara Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu dalam eksposnya menjelaskan bahwa perlu kebijakan atau tindakan perencanaan dan penganggaran untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi selama ini, diantaranya dengan perencanaan berdasarkan pertimbangan skala prioritas yang disinergikan dengan regulasi dan arah kebijakan nasional dan didukung dengan peningkatan kapasitas aparatur yang diarahkan pada kebutuhan tupoksi yang disertai dengan kebijakan reward atas prestasi yang dicapai.

"Serta sangat diperlukan juga sinkronisasi perencanaan  melalui pendekatan teknokrat, politik, partisipatif, dan Top Down-Bottom Up," tambahnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=