KPU Nias Barat Kekurangan Ribuan Surat Suara Pemilu 2019
Nias Barat,- Setelah dilakukan penyortiran surat suara Pemilu 2019 sejak 27 Februari 2019 lalu, KPU Nias Barat menemukan sejumlah surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah. Total kekurangan surat suara di KPU Nias Barat 1.633.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Nias Barat Famataro Zai kepada wartanias.com, Kamis (21/03/2019).
"Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan oleh petugas yang berjumlah 30 Orang Sejak 27 Februari, masih terdapat kekurangan Surat Suara dengan berbagai sebab seperti kekurangan kirim ataupun karena rusak," ujar Famataro.
Dijelaskannya, kebutuhan Surat Suara di Nias Barat sesuai DPT adalah 58.518 Surat Suara, Plus 2% surat suara cadangan sesuai Undang-undang yaitu Total 59.811 Surat Suara.
Ia mengatakan bahwa seluruh surat suara yang diterima oleh KPU Nias barat telah rampung di sortir yakni surat suara untuk pemilihan Presiden & Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Kekurangan Surat Suara dimaksud menurut dia, tidak menjadi kendala pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019 ini karena data kekurangan Surat Suara sudah dikirim ke KPU Provinsi Sumatera.
"Ini tidak jadi kendala, karena hari ini data kekurang Surat Suara sudah dikirim ke KPU Provinsi dan dipastikan paling lambat 2 minggu sebelum pemungutan suara, kekurangannya sudah dikirim kekita," ujar Famataro didampingi Kasubbag Logistik Gesti Ziraluo.
Adapun Data Kekurangan Surat Suara di KPU Nias Barat yang disebabkan oleh Karena kekurangan kirim ataupun rusak adalah : Kekurangan Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 1 yaitu Kekurangan kirim 58 Lembar, Rusak 120 Lembar Total kekurangan SUSU DPRD Dapil 1= 178 Lembar.
Kekurangan SUSU DPRD Dapil 2 adalah Kekurangan Kirim 63 Lembar, Rusak 68 Lembar, Total Kekurangan SUSU di DAPIL 2 = 131 Lembar
Kekurangan SUSU DPRD Provinsi DAPIL Sumut 8 adalah : tidak ada kekurangan (terpenuhi)
Kekurangan SUSU DPR RI Sumut 2 adalah Kekurangan Kirim 122 Lembar, Rusak 130, Total 252 Lembar
Kekurangan SUSU DPD Total 900 Lembar.
Kekurangan SUSU Presiden dan Wakil Presiden yaitu Kekurangan Kirim 122 Lembar dan Kerusakan 50 Lembar. Total 172 Lembar. (Eksaudin Zebua)