Terbaru

Pemkab Nias Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2020

Bupati Nias saat rapat |Foto: istimewa

Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias gelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 bertempat di Aula pertemuan kantor Bupati Nias, Gunungsitoli Selatan (13/03/2019).

"Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang kita laksanakan pada hari ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan pada tahap lanjutan dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2020 mendatang," terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nias, Edwin Fanolo Hulu, dalam laporannya.

Pada kesempatan itu, Edwin juga berharap agar pelaksanaan Musrenbang tersebut nantinya akan memperoleh saran dan masukan penting yang lebih menitikberatkan pada pendekatan teknokratis, penandatanganan Berita Acara Musrenbang serta tersusunnya arah kebijakan pembangunan itu sendiri.

Sementara itu, Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli dalam arahannya mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD yang merupakan pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

"Dimana pada forum ini nantinya diharapkan akan menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang RKPD Kabupaten Nias, sinkronisasi dan integrasi serta sinergitas antara Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD), masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Nias secara komprehensif," ucap Sokhiatulo.

Selain itu, Bupati Nias juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan Forum Musrenbang tersebut, pihaknya telah terlebih dahulu melaksanakan berbagai tahapan perencanaan yang berjenjang.

"Sebelumnya kita telah melakukan penelaahan pokok-pokok Pikiran di DPRD, Musrenbang RKPD Kabupaten di Desa, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah untuk beberapa bidang pembangunan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Nias," tuturnya.

Dia juga menyebutkan bahwa RKPD Tahun 2020 merupakan RKPD tahun Keempat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Nias Periode 2016-2021, dimana dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2020 tersebut memiliki arti yang sangat strategis yaitu untuk memastikan serta memantapkan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kita terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada upaya-upaya pemerintah daerah dan mensinergikan capaian pembangunan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan secara fisik, sosial dan  ekonomi," tuturnya.

Ditambahkannya bahwa hal itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Nias tahun 2020, maka menurut dia, di dalam mewujudkan keterpaduan serta keselarasan dengan pencapaian Prioritas Nasional dan Provinsi yang menjadi beban Daerah.

"Dokumen ini akan mengakomodir strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah yang mendukung pencapaian dimaksud antara lain penetapan indikator dan target Nasional serta Provinsi menjadi indikator dan target Renja Perangkat Daerah, kontribusi anggaran daerah yang mendukung Prioritas Nasional serta melakukan verifikasi langsung terhadap kegiatan yang tidak mendukung pencapaian Prioritas Nasional melalui kriteria dan pembobotan tertentu di dalam aplikasi perencanaan berbasis elektronik (e-Planning," terang Sokhiatulo. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=