Terbaru

BPJS Gunungsitoli Bayarkan Tagihan Sebesar 11 M Kepada 94 Faskes

Kepala Bidang Penagihan dan
Keuangan, Doli Iskandar
| Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gunungsitoli sepanjang bulan April 2019 telah membayarkan dana kapitasi dan tagihan klaim kepada 94 fasilitas kesehatan (Faskes) sebesar sebesar Rp. 11.472.567.924. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Cabang Gunungsitoli melalui Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Doli Iskandar saat menggelar Konferensi Pers bertempat di kantor BPJS Cabang Gunungsitoli, Selasa (16/04/2019).

Ke 94 faskes yang berada diwilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli tersebut terdiri dari 88 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 6 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Masih disampaikannya, Untuk secara nasional BPJS Kesehatan telah membayarkan hutang klaim jatuh tempo sebesar 11 triliun rupiah kepada pihak Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana Kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," terang Doli. 

Pengakuan Doli, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out.

"Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu," tegasnya. 

Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan bahwa upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan tersebut dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan," papar Doli menjelaskan. 

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra dari Perbankan selalu menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu konsisten dalam pembayaran kewajiban ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal ini dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kantor Pusat BPJS Kesehatan juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Doli.

Selanjutnya, Doli juga mengatakan bahwa dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. 

"Kita berharap pihak Rumah Sakit dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien atau masyarakat peserta JKN-KIS," harapnya. 

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan fasilitator kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, pihaknya berharap agar masyarakat semakin yakin bahwa program tersebut akan terus berlangsung, sehingga rumah sakit akan menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman. 

"Program JKN-KIS yang kita kelola, selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Jadi, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama," ujarnya. 

Doli juga berharap agar jangan sampai terdapat diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik. 

"Kedepannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki," bebernya.

Pada kesempatan itu juga, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus menyampaikan permohonan maaf dan rasa apresiasi atas kerjasama, pengertian serta kesabaran pihak penyedia tersebut. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=