Terbaru

Gelar Rakor, Bawaslu Nias Selatan Akan Tertibkan APK Pemilu 2019

Rakor Bawaslu Nias Selatan |Foto: Tri buaya
Nias selatan- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan laksanakan rapat koordinasi tentang penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu bersama partai politik peserta pemilu di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, (13/04/2019). Bawaslu akan segera menertibkan APK jelang pemilu 17 April 2019 mendatang. 

Dalam keterangannya Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha M.S menyampaikan rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan partai politik peserta pemilu dan juga pihak kepolisian, TNI serta Pemda tentang penertiban APK

"Dengan rapat koordinasi ini kami berharap para peserta partai politik peserta pemilu dapat memahami aturan tentang masa kampanye sebagaimana yang sudah ditetapkan,"Jelasnya

Dia menyampaikan sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan pihak kepolisian,TNI, pemda dan pimpinan parpol bahwa pada hari senin pihaknya akan bersama-sama untuk menurunkan APK yang masih belum diturunkan.

"Dari hasil koordinasi hari ini kita menyepakati bahwa pada hari Senin tanggal (15/04/2016) Bawaslu bersama TNI, POLRI, PEMDA dan Pimpinan Parpol akan bersama-sama menertibkan APK yang belum diturunkan dan kami juga berharap kepada peserta pemilu dan tim Kampanye untuk dapat menertibkan dan menurunkan sendiri apk yang sudah terpasang diberbagai lokasi," ujar Pilipus. 

Pihaknya menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak lagi melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang dan bila ada yang melanggar maka akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=