Terbaru

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Kasek Di Nias Utara Dipolisikan

Ilustrasi
Nias Utara, - Diduga lakukan penganiayaan secara bersama-sama dan terencana, oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 8 Alasa, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, AZ(38) dilaporkan oleh Dalimano Zalukhu (62) yang merupakan korban penganiayaan tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Alasa, Kamis (23/05/2019).

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Alasa melalui SPKT C dan dibuktikan dengan keluarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) bernomor Polisi : STPLP/14/V/2019/NS-Alasa tertanggal 23 Mei 2019. 

Dalam keterangannya, korban DZ menyebutkan bahwa dia dianiaya oleh AZ bersama beberapa orang pelaku lainnya yang diduga telah merencanakan penganiayaan itu. 

"Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 23 Mei 2019. Saya dianiaya dan dipukuli secara bersama-sama oleh para pelaku. Dan saya menduga hal ini telah direncanakan dan dikoordinir oleh AZ alias Ama Berlin Zalukhu bersama EZ beserta beberapa orang lainnya," beber korban, DZ kepada Wartanias.com, Jum'at (24/05/2019).

Dia juga memberitahukan bahwa AZ yang merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kabupaten Nias Utara itu melakukan penganiayaan terhadap dirinya menggunakan Pisau, Kayu Balok serta Batu.

"Saya juga tidak tahu pasti dan tidak mengerti apa alasan penganiayaan yang mereka lakukan kepada saya. Yang jelas pada saat kejadian saya sudah berobat dan mengambil Visum sebagai bukti peristiwa yang melanda saya," terang korban DZ. 

Atas kejadian itu, pihak korban berharap agar para pelaku dapat dijerat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

"Saya berharap ada keadilan atas kejadian yang menimpa saya" harap DZ. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=