Ini Nama Yang Diprediksi Jadi Anggota DPRD Nias Barat
Suasana saat pleno | Foto : Eksaudin Zebua |
Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 bertempat di hall tokosa pada, Minggu (5/5/2019).
Salah satu hasil dari Rapat pleno yang digelar tersebut adalah hasil rekap formulir model DB-1 DPRD Kabupaten Nias Barat
Dari hasil rekap tersebut dengan memperhatikan pasal 420 Undang-undang pemilu No 7 tahun 2017 tentang penetapan perolehan jumlah kursi tiap partai politik peserta/ pemilu disuatu daerah pemilihan dengan menggunakan metode sainte lague maka diperediksi inilah sejumlah nama yang akan duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat.
Daerah pemilihan 1, kecamatan Lahomi, sirombu, Mandrehe Barat dan Moro'o.
Partai Gerindra, 2263 suara sah
1. Graceadean Orlon Mapoi Waruwu
PDI Perjuangan, 3100 suara sah
1. Evolut Zebua
2. Fatohu Hia
Partai Golkar, 1986 suara sah
1. Nobis Daeli
Partai NasDem, 2964 suara sah
1. Siado Zai
2. Peradamian F Daeli
PAN, 1649 suara sah
1. Sinar Abdi Gulo
Partai Hanura, 3948 suara sah
1. Sari Utamin Waruwu
2. Haogomano Gulo
Daerah pemilihan 2, kecamatan Mandrehe, Mandrehe Utara, Lolofitu Moi dan Ulu Moroo
PKB, 976 suara sah
1. Seti Gulo
Parta Gerindra, 1580 suara sah
1. Abiyudin Waruwu
PDI Perjuangan, 5850 suara sah
1. Fiteli Halawa
2. Martianus Gulo
3. Libertini Mendrofa
3. Libertini Mendrofa
Partai Golkar, 1867 suara sah
1. Khamazaro Halawa
Parta NasDem, 3144 suara sah
1. Tolosokhi Halawa
2. Pastrio Zebua
Partai Hanura, 4073 suara sah
1. Yarisman Waruwu
2. Yaredi Gulo
Partai Demokrat, 2313 suara sah
1. Nitema Gulo
Total kursi DPRD Kabupaten Nias Barat adalah 20 kursi. Secara resmi nama-nama yang akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Nias Barat akan di umumkan oleh KPU Nias Barat sesuai jadwal dan tahapan pemilu 2019. (red)
Ralat : sebelumnya tertulis PAN, 838 suara sah 1. Yamotuho Gulo. Itu kesalahan redaksi.
Ralat : sebelumnya tertulis PAN, 838 suara sah 1. Yamotuho Gulo. Itu kesalahan redaksi.