Terbaru

KPU Nias Selatan Dianggap Gagal Laksanakan Pemilu 2019

Saat rapat pleno di Kabupaten Nias Selatan
| Foto : Tri Buaya
Nias Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan dianggap gagal dalam melaksanakan pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Nias Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Partai PDI Perjuangan, Siotaraizokho Gaho  kepada wartanias.com Jum'at (10/05/2019).

"Pemilu di nias selatan hancur-hancuran, di awal masalah tentang keterlambatan logistik di beberapa kecamatan di nias selatan lalu diadakannya pemilu susulan, kemudian C1 Hologram untuk Dapil 1 masih berada digudang logistik KPU dan dibeberapa daerah pencoblosan baru dimulai pukul 10.00 Wib, "tutur Sio

Dia juga menjelaskan beberapa kejanggalan yang terjadi pada saat pleno di tingkat Kabupaten, serta menyampaikan beberapa hal indikasi kecurangan yang terjadi oleh penyelenggara dibawah jajaran KPU Nias Selatan.

"Pleno tingkat kabupaten juga terindikasi kecurangan mulai dari PPK yang tidak berani datang dan membacakan hasil plenonya karena penggelembungan suara kemudian banyaknya versi DA-1 dari kecamatan," jelasnya.

Pihaknya berharap pemilu tahun 2019 di Kabupaten Nias Selatan dapat diulang secara menyeluruh untuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu.

"Pemilu di Nias Selatan mesti diulang untuk memastikan pemilu yang jurdil tanpa money politik," tutup Sio.

Ketua Bawaslu Nias Selatan, Pilipus F. Sarumaha, ketika dimintai tanggapan atas penilaian kegagalan pemilu di nias selatan tersebut mengatakan bahwa penyelenggara telah berusaha melakukan hal yang terbaik untuk mensukseskan pemilu 2019.

"KPU Nias Selatan sudah berupaya semaksimal mungkin."Ujar Pilipus

Hingga berita ini diturunkan wartanias.com sudah berupaya menghubungi Komisioner KPU Nias Selatan namun pihak KPU tidak menanggapinya. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=