Terbaru

Walikota Perintahkan Camat Tuntaskan 2 Sengketa Pilkades Di Gunungsitoli Utara

Suasana konfrensi pers
| Foto : Ferry Harefa
Gunungsitoli, - Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dengan tegas meminta dan perintahkan Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega untuk segera menuntaskan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lasara Sowu dan Desa Hilimbowo Olora.

Hail itu ditegaskan Walikota pada saat menggelar kegiatan Konferensi Pers tahun anggaran 2019 dengan tema 'Perkembangan Penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli', di Aula Kaliki Beach Gunungsitoli, Kamis (23/05/2019).

"Saya perintahkan saudara Camat Gunungsitoli Utara untuk segera menuntaskan permasalahan Pilkades di dua Desa tersebut. Saya beri batas waktu agar segera dituntaskan bulan Juni 2019 ini," tegasnya. 

Walikota menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari instruksi dan perintahnya itu ialah untuk menghindari opini negatif dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kota Gunungsitoli. 

"Harusnya permasalahan seperti itu, diselesaikan di tingkat desa. Tidak perlu melibatkan Pemerintah Kota Gunungsitoli secara langsung. Itulah guna dan fungsi dari pemerintah desa dan panitia pilkades yang telah dipercayakan. Maka selesaikanlah itu di desa," harapnya. 

Sementara itu, melihat dan mendengar instruksi tersebut, Camat Gunungsitoli Utara, Momimotani Zega yang juga ikut menghadiri kegiatan tersebut terlihat mengangguk-angguk pertanda setuju. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=