Terbaru

Motif Pembunuhan Pendamping Desa di Gusit Diduga Karena Hubungan Sejenis

Pelaku saat di Mapolres nias |Foto :istimewa 
Gunungsitoli,- Polisi telah berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan kepada Rikson Pandapotan Hutabarat yang berprofesi sebagai pendamping desa. 

Dari informasi yang dihimpun, dua pelaku R dan Y nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati korban mengajak hubungan badan sejenis. 

Dua pelaku diketahui masih pelajar dan duduk dibangku sekolah menengah atas di Nias Utara serta berusia 16 dan 17 tahun. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan kepada sejumlah wartawan di Mapolres Nias, Sabtu (22/06/2019).

"Motifnya untuk sementara, pelaku sakit hati karena korban mengajak hubungan badan sejenis," ujar AKBP Deni. 

Dijelaskannya, korban mengajak hubungan badan sejenis tersebut di lokasi tempat pembunuhan di desa Iraonogeba, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. 

"karena tidak terima ajakan korban, pelaku kemudian melakukan pembunuhan tersebut di TKP," tuturnya. 

Setelah menghabisi nyawa korban, dua orang pelaku kemudian membawa sepeda motor korban dan Handphone milik korban. 

"Kedua pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara," tambah Deni. (Budi Gea) 

Iklan

Loading...
 border=