Terbaru

Ruas Jalan di Taman Ya'ahowu Akan Dijadikan Pusat Jajanan Kuliner Malam

Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zeb
|Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli berencana akan menjadikan sepanjang ruas jalan di Taman Yaahowu Kota Gunungsitoli sebagai pusat Jajanan kuliner malam di Kota Gunungsitoli. Pusat Jajanan atau kuliner malam ini akan dibuka said pukul 17:00 Wib hingga Pukul 01:00. 

Hal tersebut disepakati oleh Pemko Gunungsitoli saat menggelar pertemuan dengan para pengusaha, pebisnis maupun pedagang jajanan malam dan kuliner sekitar Kota Gunungsitoli, guna membahas dan menyepakati penataan lokasi Jalan Taman Yaahowu, Rabu (19/06/2019).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli itu bertujuan untuk memusatkan lokasi jajanan malam/kuliner yang mudah diakses serta terintegrasi dengan aktivitas perekonomian masyarakat, terciptanya sentra perekonomian daerah berbasis jasa, perdagangan dan industri. 

"Mengingat dewasa ini pertumbuhan ekonomi di Kota Gunungsitoli diwarnai dengan meningkatnya produk-produk kuliner yang bertebaran di sekitar Kota Gunungsitoli. Selain itu juga rencana ini merupakan salah satu bentuk promosi daerah dalam rangka menyongsong event Sail Nias maupun event-event kepariwisataan daerah lainnya," ujar Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua. 


Menurut dia rencana tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk berbelanja dan menikmati jajanan malam di satu lokasi, dan juga menata kawasan perkotaan agar lebih indah, asri dan nyaman.

"Jadi nanti terkumpul dalam satu lokasi mulai dari para pedagang jajanan malam, kuliner, kelapa muda, martabak telur dan lainnya di sepanjang jalan komplek Taman Yaahowu Kota Gunungsitoli," jelasnya. 

Pada pertemuan tersebut juga dibahas agar pedagang kelapa muda ditempatkan pada eks Pasar Help, dan parkir kendaraan diarahkan di eks Pasar Help dan di samping Pos Polisi Lalu Lintas menuju dermaga Pelabuhan Lama.

" Jalan Taman Yaahowu akan digunakan oleh pejalan kaki yang terlebih dahulu memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disebutkan tadinya, sedangkan bahu jalan sebelah kanan akan digunakan untuk lintasan bagi kendaraan pribadi roda 2 dan 4 kecuali truk dan sejenisnya," tambahnya. 

Dalam perencanaan ini, Pemerintah akan memfasilitasi penyediaan kebutuhan daya listrik, pemetaan lokasi masing-masing pedagang, penyediaan tong-tong sampah (organik dan un-organik), pengaturan lalu lintas, tenaga keamanan dan ketertiban serta pengaturan tempat parkir kendaraan. (red/rls

Iklan

Loading...
 border=