Walikota Apresiasi Komitmen DPRD Dalam Meningkatkan PAD Gunungsitoli
Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |Foto: istimewa |
Gunungsitoli, - Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua menyampaikan apresiasi atas komitmen pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan dan jawaban Walikota Gunungsitoli terhadap pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli nomor 4 tahun 2013 tentang Jasa Usaha, baru baru ini.
"Atas nama pemerintah Kota Gunungsitoli, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Gunungsitoli. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Gunungsitoli untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan retribusi jasa usaha." ucap Walikota.
Pada kesempatan itu juga Walikota menyampaikan sejumlah tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi dari DPRD Kota Gunungsitoli.
"Secara umum substansi pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhormat merupakan saran-saran terhadap penyempurnaan rancangan Perda ini agar tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha," tuturnya.
Ditambahkannya bahwa hal tersebut dapat diterima dan pahami serta akan dijadikan sebagai bahan perhatian bersama dalam proses pembahasan selanjutnya khususnya dalam penetapan besaran tarif setiap jenis retribusi jasa usaha.
"Kami sependapat bahwa seluruh aset yang berpotensi meningkatkan retribusi jasa usaha dimanfaatkan semaksimal mungkin. Kami sampaikan bahwa pada rancangan perubahan kedua Ranperda retribusi jasa usaha ini merupakan hasil identifikasi dan pendataan potensi yang telah dilakukan terhadap potensi objek retribusi jasa usaha dimaksud," tambahnya.
Selain itu Walikota juga menyebutkan bahwa pihaknya sependapat atas saran dan masukan terkait dengan pemanfaatan realisasi retribusi jasa usaha untuk dipergunakan dalam meningkatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Selanjutnya, terkait pemanfaatan pasar rakyat di kecamatan gunung sitoli utara hal ini akan menjadi perhatian kami dalam memfungsikan pasar dimaksud melalui perangkat daerah terkait," tutur Walikota mengakhiri tanggapannya. (Ferry Harefa)