Terbaru

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda Di Nisel Diamankan Polisi

Dua pemuda yang ditangkap |Foto: istimewa 
Nias Selatan - Abdisius Buulolo als AB (26) bersama Joni Frisius Laia als Joni (20) merupakan dua pria yang berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan karena memiliki narkotika jenis Sabu di Jalan Raya Desa Hilimagari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (27/07/2019)

Dalam keterangan pers yang diterima wartanias.com, Kapolres Nias Selatan melalui Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo Tobing menuturkan penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh petugas bahwa akan ada masyarakat yang akan melintas di Jalan Raya Hiljmagari dengan membawa Narkotika.

"Mendengar hal itu petugas sat res narkoba langsung turun ke lokasi dan kemudian melakukan melakukan penyelidikan,"Ujarnya. 

Dia menjelaskan tidak lama setelah petugas sampai dilokasi kedua terduga pelaku melintas dijalan raya tersebut dan langsung dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan. 

"Dari kedua pelaku diamankan 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan timah rokok,"Jelas Dian. 

Atas temuan tersebut petugas melakukan penyitaan dan penangkapan kepada pelaku, dan untuk kepentingan penyidikan pelaku langsung di boyong ke Mako Polres Nias Selatan. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=