Terbaru

Ini Motif Terduga Pelaku Pembunuh Anak Mantan Ketua KPU Nias Utara

Konferensi pers Polres Nias |Foto: Ferry
Harefa 
Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuh anak mantan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Nias Utara, Jimmy Harefa (17) pada hari Selasa (27/08/2019) dini hari. 

Dalam keterangannya Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan bahwa terduga pelaku, Beriman Waruwu (20) warga Jalan Pelita Kota Gunungsitoli yang juga merupakan salah seorang mahasiswa semester IV disalah satu perguruan tinggi swasta nekad menghabisi nyawa korban  dengan motif pencurian. 

"Pelaku menghabisi nyawa korban karena takut ketahuan mencuri. Karena dia ingin memiliki barang-barang milik korban yang kemudian menurut pengakuan pelaku, barang-barang tersebut akan dijualnya secara online," ungkap AKBP Deni saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Selasa (27/08/2019).

Lebih jauh AKBP Deni juga menyebutkan bahwa pelaku nekad melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban, karena pelaku panik untuk mencari uang guna melunasi utang-utangnya. 

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 365 jo 84 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=