Terbaru

Yanto Calon Kuat Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Periode 2019-2024

Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli |Foto:
Istimewa 
Gunungsitoli,- DPC PDIP Kota Gunungsitoli telah mengusulkan 3 nama ke DPP PDIP di Jakarta untuk dipilih satu orang yang akan menjadi Ketua DPRD Kota Gunungsitol. 

Seperti diketahui, pasca penetapan perolehan kursi DPRD Kota Gunungsitoli oleh KPU Kota Gunungsitoli pada Pemilu Serentak 2019, PDIP tampil sebagai pemenang Pileg di Kota Gunungsitoli dan berhak atas kursi ketua DPRD. 

Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli,Yanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3 orang nama Calon ketua DPRD Kota Gunungsitoli ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta. 

"Melalui rapat pleno kita telah mengusulkan 3 nama ke DPP yakni Yanto, Sozanolo Telaumbanua dan Saamboro Laoli," ujar Yanto saat dihubungi wartanias.com baru-baru ini. 

Untuk menentukan kursi pimpinan DPRD, PDIP memiliki aturan internal, yakni Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 tahun 2019 tentang pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya pasal 5 dan 8.

Pada pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa Telah menjadi anggota Partai sekurang-kurangnya 5 tahun yang dibuktikan dengan KTA, Tidak pernah dicalonkan oleh partai lain sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009-2014, Tidak pernah dicalonkan oleh partai lain sebagai calon kepala daerah/wakil dan Pernah menjabat sebagai anggota DPRD.

Sementara pada pasal 8 ayat (1) disebutkan Pimpinan Dewan tingkat Kabupaten/Kota diperioritaskan kepada Ketua, Sekretaris atau Bendahara DPC yang terpilih dalam Pemilu legislatif, kecuali DPP Partai memiliki pertimbangan lain atas dasar kepentingan strategis Partai.

Dari 3 nama yang beredar tersebut, berdasarkan peraturan DPP PDI Perjuangan, khususnya pasal 8 maka Ketua DPC PDIP Kota Gunungsitoli Yanto yang paling memenuhi kriteria menjadi ketua DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli Yanto membenarkan bahwa salah satu persyaratan menjadi ketua Dewan yakni sesuai dengan peraturan DPP PDIP. 

"Ia, itu termasuk salah satu persyaratannya," ujarnya singkat. 

Sementara untuk mengisi kursi wakil ketua DPRD akan diisi oleh Partai Hanura dan Demokrat. (red

Iklan

Loading...
 border=