Terbaru

2 PNS di Nias Barat di Copot Dari Jabatannya Karena Menjadi Bakal Cakada

Sertijab oleh Bupati |Foto: istimewa 
Nias Barat,- Bupati Nias Barat Faduhusi Daely memberhentikan (mencopot
) dengan Hormat 2 Orang PNS aktif di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat dari Jabatannya karena telah mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah di Parpol. 

Dikutip dari Fanpage pemerintah Kabupaten Nias Barat, dua PNS yang mendapat Pemberhentian dengan hormat dari Jabatan Struktural Eselon II-B adalah MAREKO ZEBUA, SH dari Jabatan Inspektur Kabupaten Nias Barat dan Eliyunus Waruwu, SPt.,M.Si dari Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat.

Untuk mengisi kekosongan Jabatan Struktural dimaksud maka melalui Surat Perintah Tugas (SPT) Bupati Nias Barat mengangkat Pejabat baru sebagai Pelaksana tugas (Plt) atas nama Drs. Turuna Gulo, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang  Pemerintahan, Hukum dan Politik; dan, menjadi Plt. Inspektur Kabupaten Nias Barat. 

Sedangkan Posisi jabatan Staf Ahli bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan untuk sementara dipegang oleh Sekda Kabupaten Nias Barat.

Dalam arahan Bupati menjelaskan bahwa acara serah terima jabatan (Sertijab) terhadap pemberhentian dari jabatan Inspekrur dan Staf Ahli Bupati adalah untuk memberikan peluang dan Keleluasaan serta waktu yang banyak kepada ybs baik Inspektur Bapak Mareko Zebua, SH juga Staf Ahli Bapak Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si dalam mengurus pencalonan-nya dalam rangka menghadapi pesta demokrasi yaitu Pemilu KADA tahun 2020 kedepan di Kabupaten Nias Barat. (red/rls)

Klarifikasi : kami memohon maaf karna sebelumnya judul berita ini adalah "2 PNS di Nias Barat di Dipecat Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada". Kemudian kami memahami kekeliruan di judulnya dan kami perbaharui menjadi "2 PNS di Nias Barat di Copot Dari Jabatannya Karena Menjadi Balon Cakada".
Kami memohon maaf apabila ada kesalahan penulisan. Terima kasih. 

Iklan

Loading...
 border=