Terbaru

OPD Yang Akan Dibentuk di Pemko Gusit Diharap Penuhi Pelayanan Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |
Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam melaksanakan tugas Pemerintah serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat. 

Harapan tersebut disampaikan oleh fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli saat pembacaan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tentang Penjelasan Umum Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Gunungsitoli nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Gunungsitoli, Kamis (12/09/2019).

Dalam rapat tersebut Fraksi Hanura menyatakan sependapat dengan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas penjelasan terhadap prakarsa Ranperda yang telah diajukan kepada DPRD Kota Gunungsitoli.

"Semoga dengan adanya Perda yang baru, dan perubahan Perda yang lama dapat mewujudkan pembangunan kedepan lebih baik lagi demi tercapainya Kota Gunugsitoli yang berdaya saing," bunyi pandangan umum Hanura tersebut. 

Selain itu, Fraksi Hanura juga yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan.

"Dan kami juga optimis Anggota Dewan dapat memproses Ranperda ini untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah," katanya Optimis. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=