Terbaru

8 PNS Dilantik Menjadi Penjabat Kepala Desa Di Kota Gunungsitoli

Pelantikan PJ Kades |Foto: Budi Gea
Gunungsitoli,- Sebanyak 8 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemko Gunungsitoli dilantik menjadi penjabat kepala desa di delapan desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada tahun 2019 di Kota Gunungsitoli.

Pelantikan penjabat kepala desa tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli di Aula Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila Desa Mudik Kota Gunungsitoli, Kamis (10/10/2019).

8 PNS yang dilantik menjadi penjabat Kades tersebut adalah:

1. Samsul Sidik Telaumbanua Penjabat Kades Miga Kecamatan Gunungsitoli.
2. Dedi Sulaeman Ziliwu Penjabat Kades Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara.
3. Anwardin Zega penjabat Kades Afia Kecamatan Gunungsitoli Utara.
4. Duhuaro Jhon Arianto Ziliwu penjabat Kades Ladara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara.
5. Elifati Lawolo Penjabat Kades Binaka Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
6. Sepsola Fide K Zamasi Penjabat Kades Tetehosi I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
7. Elriansyah Gulo Penjabat Kades Fowa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
8. Hardin Fotani Harefa penjabat Kades Mazingo Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sowa'a Laoli mengatakan agar para penjabat Kades yang baru dilantik segera melakukan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada didesa.

"Saya minta setelah dilantik ini, mulai besok silahkan langsung melakukan Verifikasi di desa dan melakukan sertijab oleh Camat," ujar Sowa'a.

Ia mengharapkan agar kehadiran penjabat kades di desa tidak membuat kelompok-kelompok atau menciptakan blok-blok di diantara kelompok masyarakat. 

"Saya mau saudara silahkan persatukan semua persepsi yang berbeda di masyarakat demi kepentingan dan kemajuan desa," harapnya. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=