Terbaru

DPRD Gusit: APBD Miliki Fungsi Otorisasi dan Stabilisasi

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli
|Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Fraksi Gerakan Perubahan Indonesia Raya (Gepira) menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) miliki fungsi Otorisasi dan Stabilisasi.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi ini pada saat menggelar rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi atau Anggota DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (28/10/2019).

"APBD memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah juga merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah," sebut Yan Raradodo Gea saat menyampaikan pendapat fraksinya.

Sebelumnya, dia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pendapat akhir tersebut.

"Terimakasih kepada Pimpinan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi GEPIRA terhadap Ranperda APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2020 ini," ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga, terlihat Fraksi-fraksi lain turut hadir dan menyampaikan pendapat akhir dari fraksinya masing-masing. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=