Terbaru

Forti Perdana Zega dan 24 DPRD Nias Utara Dilantik Oleh Ketua Pengadilan

Pelantikan DPRD Nias Utara |Foto: Haogo
Zega 
Nias Utara,- Forti Perdana Putra Zega, SH dan 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara lainnya hari ini dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Rabu (30/10/2019).

Proses pelantikan yang digelar dalam rapat paripurna istimewa itu dilaksanakan di aula pertemuan lantai III kantor DPRD Nias Utara di Lotu.

Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Mery Donna Tiur Pasaribu mengambil sumpah dan janji kepada anggota DPRD Nias Utara periode 2019-2024 itu dengan dihadiri oleh rohaniawan.

Pada pelantikan tersebut, sebagai pimpinan DPRD sementara, Sukanto Waruwu dan Wakil Ketua DPRD sementara, Amizaro Waruwu.

Awalnya, rapat paripurna istimewa itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Nias Utara, Hisikia Harefa. Kini rapat tersebut ditutup langsung oleh Pimpinan Ketua DPRD Nias Utara sementara, Sukanto Waruwu didampingi oleh Amizaro Waruwu.

Berikut daftar 25 nama anggota DPRD yang telah memgikuti pelantikan:

Daerah Pemilihan (Dapil) Nias Utara I sebanyak 7 kursi, yaitu:
1. Golkar, Ingatan Peristiwa Zendrato
2. PAN, Noferman Zega 
3. Demokrat, Hiskia Harefa
4. Gerinda, Sodiriang Ziliwu
5. PKPI, Dalifati Ziliwu
6. PDIP, Notefalali Zalukhu
7. Hanura, Faogonaso Harefa

Daerah Pemilihan (Dapil) Nias Utara II sebanyak 6 kursi, yaitu:
1. Golkar, Yusikman Telaumbanua
2. PAN, Yaaman Telaumbanua
3. Golkar, Forti Perdana Putra Zega
4. Golkar, Damaria Zai
5. Gerindra, Arimei Zega
6. PDIP, Fangatulo Zega

Daerah Pemilihan (Dapil) Nias Utara III sebanyak 6 kursi, yaitu:
1. Hanura, Dusman Zebua
2. Golkar, Wajar Setia Zebua
3. Gerindra, Fatizaro Hulu
4. PAN, Nimerodi Hia
5. Nasdem, Deliana Zalukhu
6. Demokrat, Tanobadodo Zalukhu

Daerah Pemilihan (Dapil) Nias Utara IV sebanyak 6 kursi, yaitu:
1. Golkar, Sukanto Waruwu
2. PAN, Amizaro Waruwu
3. Golkar, Kornelius Zalukhu
4. PAN, Erila Telaumbanua
5. PKPI, Herman Lahagu
6. Hanura, Bedali Lase. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=