Terbaru

PKPA Cabang Nias Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Suasana saat sosialisasi
Gunungsitoli, - Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Hotel Nias Palace Gunungsitoli, Kamis (17/10/2019) pagi. 

Dalam keterangannya Manajer Kantor PKPA Cabang Nias, Chairidani Purnamawati menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dan bertujuan untuk mencegah terjadinya TPPO di Kota Gunungsitoli, menyusun rencana Tindak Lanjut program pencegahan TPPO di Komunitas serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap TPPO khususnya di Kota Gunungsitoli.

"Pesertanya berjumlah 150 orang yang terdiri dari berbagai unsur dan perwakilan. Diantaranya perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD di tingkat kabupaten dan kota, perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan SMA/SMK di tingkat sub rayon atau kabupaten dan Kota, perwakilan paguyuban orang tua murid atau komite sekolah pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten dan kota terpilih," terangnya.

Selanjutnya dia juga menyebutkan bahwa peserta lainnya berasal dari unsur siswa dan organisasi siswa dari tingkat SMP dan SMA/SMK serta pendampingnya diutamakan Guru Bimbingan dan Konseling, pengurus organisasi pemuda, pramuka, karang taruna, perwakilan Aparat pemerintahan kecamatan dan desa dan kelurahan.

"Tokoh agama dan tokoh masyarakat, organisasi sosial, agama, lembaga kemasyarakatan, perwakilan PKK/organisasi yang relevan, pengelola Lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) antara lain PKBM, LKP, Rumah Pintar, dan balai belajar bersama, perwakilan Organisasi mitra PAUD dan Dikmas yang relevan," tambahnya. 

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang mengorganisir penyelenggara sekolah swasta di tingkat Kabupaten dan Kota juga menjadi bagian dari peserta sosialisasi tersebut. 

"Untuk itu, kita berharap kepada para peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh pada sosialisasi tersebut kepada masyarakat di lokasi masing-masing sebagai upaya pencegahan TPPO," harapnya. 

Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan harapan serta mengingatkan orang tua dan masyarakat agar lebih berhati-hati dan mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang oleh oknum-oknum tertentu. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=