Terbaru

242 Orang Anggota BPD Periode 2019-2025 Di Kabupaten Nias Dilantik

Pelantikan BPD |Foto: istimewa 
Nias, - Sebanyak 242 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2019-2025 yang berasal dari 42 desa lokasi pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Nias resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya bertempat di Gedung Serba Guna Salak Madu, Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis (14/11/2019).

"Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini ialah Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2018 BAB IV tentang mekanisme dan tata cara pengisian keanggotaan dan pemilihan pimpinan Badan Permusyawaratan Desa," sebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias, Yulianus Zai dalam laporannya.

Selain itu dia juga menyampaikan dasar pelaksanaan lain dari kegiatan tersebut ialah Surat penugasan Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias nomor tanggal 16 Oktober 2019 tentang tim pelaksana kegiatan peresmian keanggotaan BPD masa jabatan 2019 hingga 2025 di Kabupaten Nias.

"Sumber dana dari pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana P-APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019," tuturnya menjelaskan. 

Selanjutnya pada kesempatan itu juga, dia memohon perkenaan Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu untuk mengambil sumpah janji serta memberikan bimbingan dan arahan kepada anggota BPD yang dilantik. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=