Terbaru

Wakil Bupati Nias Lantik Anggota BPD Masa Jabatan 2019-2025

Wabub Nias saat lantik BPD |Foto: istimewa 
Nias, - Wakil Bupati (Wabub) Nias, Arosokhi Waruwu secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Badan Permusyawratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Nias masa jabatan 2019 hingga 2025 bertempat di Gedung Serba Guna Salak Madu, Desa Faekhu Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kamis (14/11/2019).

Dalam arahannya, Wabup Arosokhi mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji anggota BPD tersebut merupakan kesuksesan dari wujud demokrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,

"Dimana proses penjaringan, pemilihan hingga pengambilan sumpah janji telah terselengara dengan baik dan sesuai dengan  harapan bersama," sebut Wabub Arosokhi. 

Selanjutnya dia juga berharap agar momentum pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut bisa menjadi semangat baru dalam upaya membangun Kabupaten Nias. 

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan.

"Oleh karena itu saudara-saudari yang telah dipilih oleh masyarakat, saya berharap kepada saudara-saudari untuk segera menyesuaikan diri dan memahami situasi kondisi dan potensi, aspirasi yang ada di masyarakat, selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan transparansi dalam bekerja dan melayani masyarakat." harapnya.

Seterusnya dia juga mengharapkan adanya sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa dalam mendukung percepatan pembangunan di dalam desa menuju desa Mandiri dan Sejahtera. Seperti diberitakan sebelumnya ada sebanyak 242 orang anggota BPD dari 42 desa resmi dilantik pada hari itu. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=