Pemkab Nias Barat Minta Maaf Terkait Penggunaan Stempel BKD Nias Selatan
Surat penggunaan Stempel Nias Selatan dan Klarifikasi Pemkab Nias Barat |Foto: WNC |
Nias Barat,- Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalukan klarifikasi serta meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas kelalaian BKD Nias Barat yang menggunakan Stempel milik BKD Nias Selatan pada dokumen petikan pada keputusan Bupati Nias Barat yang ditandatangani langsung kepala BKD Nias Barat dan sempat heboh di media sosial Facebook baru-baru ini.
Klarifikasi dan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui laman Facebook pemerintah Kabupaten Nias Barat, Rabu (08/1/2020) sore.
Dalam surat klarifikasi yang turut di unggah di laman tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa penggunaan Stempel BKD Nias Selatan itu benar adanya.
"Dan ini sebuah kesilafan dan kelalaian. Oleh karena itu pemerintah Kabupaten Nias Barat meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan kepada pihak pihak yang berkaitan dengan hal tersebut," bunyi isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas komunikasi dan informatika Nias Barat, Faigizatulo Halawa.
Dalam surat itu juga, Faigizatulo mengatakan bahwa pimpinan mereka akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, Beredar di media sosial tentang penggunaan stempel Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nias Selatan digunakan oleh BKD Nias Barat pada petikan Keputusan Bupati Nias Barat pada pelantikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Surat keputusan Bupati Nias Barat tersebut bernomor: 820-2 tahun 2020 tertanggal 2 Januari 2020 yang ditandatangani Kepala BKD Nias Barat Faolombowo Gulo, dan di-upload oleh akun Facebook atas nama Tolonasokhi Halawa pada Selasa (07/01/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Surat tersebut mendadak viral di dunia maya dan mendapat berbagai respon dari masyarakat. (Budi Gea)