Terbaru

Fajar Waruwu Serahkan Dokumen Jalur Perseorangan Ke KPU Nias

Saat Pasangan FAERI di KPU Nias |Foto:
Istimewa 
Nias, - Bakal calon pasangan FAERI (Fajar Waruwu, SH dan Peringatan Zebua) menyerahkan dokumen sebagai syarat dukungan pada jalur perseorangan dalam rangka untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Nias tahun 2020.

Pasangan ini menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias. Merekapun disambut langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Nias, Hubertus Manao untuk menjalani proses pendaftaran atau registrasi, Minggu (23/02/2020)

Selanjutnya usai melakukan pendaftaran, pasangan FAERI diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa bersama Komisioner KPU Kabupaten Nias lainnya untuk menjalani proses penyerahan dokumen syarat dukungan.

"Kami berharap para pasangan bakal calon dapat mengikuti proses dengan baik dan mematuhi aturan yang ada," harap Firman Mendrofa, dalam sambutannya.

Setelah menyampaikan langsung dokumen syarat dukungan, Tim Sekretariat KPU Kabupaten Nias bersama Tim LO pasangan FAERI melakukan pencocokan B2 Kwk, B1 kwk dan B 1.1 kwk dan disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu Kabupaten Nias.

Hal itu juga dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias bidang Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya manusia (Parmas dan SDM), Sitori Mendrofa, yang dikonfirmasi Wartanias.com, Kamis (27/02/2020) yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencocokan melalui B2 Kwk, B1 kwk dan B 1.1 kwk pada saat itu.

"Kita menghimbau kepada seluruh Bakal calon yang yang mengikuti kontestasi melalui jalur perseorangan agar mengikuti semua Tahapan dan proses juga prosedur sesuai ketentuan dan peraturan yang ada," harap Sitori, Kamis (27/02/2020).

Untuk diketahui bahwa seluruh rangkaian kegiatan mulai pendaftaran hingga pencocokan syarat dukungan dari seluruh pasangan jalur perseorangan ini juga mendapat pengamanan ketat dari petugas Kepolisian Resort Nias. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=