Terbaru

Hari ke-3 Belum Ada Bacalon Perseorangan Yang Serahkan Dokumen Ke KPU Gusit

Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Juliman
Harefa |Foto: Ferry Harefa 
Gunungsitoli, - Memasuki hari ke 3, belum ada bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Gunungsitoli jalur perseorangan yang menyerahkan dokumen kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli.

Dalam keterangannya Komisioner KPU Gunungsitoli, Juliman Harefa menuturkan bahwa waktu penerimaan dokumen sebagai syarat dukungan kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada jalur perseorangan atau independen akan berlangsung selama 5 hari. 

"Penerimaan dokumen syarat dukungan dari pasangan jalur perseorangan kita mulai sejak 19 Februari 2020 lalu, dan akan berakhir pada tanggal 23 Februari 2020 mendatang," terang Juliman saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di ruang kerjanya, Sabtu (22/02/2020).

Selanjutnya dia menyebutkan bahwa pihaknya selalu siap menyambut kedatangan dari para bakal calon yang datang untuk menyerahkan dokumen nantinya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa selain penerimaan dokumen bakal calon kepala daerah, pihaknya juga sedang melaksanakan proses penerimaan pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kota Gunungsitoli. 

"Pendaftaran PPS telah kita mulai pada tanggal 18 Februari 2020 hingga tanggal 24 Februari 2020 mendatang. Kita menghimbau masyarakat di wilayah kota Gunungsitoli untuk ikut berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini," tuturnya mengakhiri. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=