Terbaru

KPU Kabupaten Nias Buka Pendaftaran Calon PPS Pada Pilkada Tahun 2020

Pengumuman KPU Nias |Foto: istimewa 
Nias, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias membuka pendaftaran seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020.

Dalam keterangannya Komisioner KPU Kabupaten Nias bidang Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya manusia (Parmas dan SDM), Sitori Mendrofa kepada  Wartanias.com menyampaikan bahwa dalam perekrutan PPS tersebut, pihaknya membutuhkan 510 orang dari 170 Desa yang ada di Kabupaten Nias pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020.

"Pengumuman kita sampakan pada hari Sabtu 15 Februari hingga Senin 17 Februari 2020 mendatang," tutur Sitori Mendrofa, Sabtu (15/02/2020).

"Nanti, pendaftaran dimulai dari hari Selasa 18 Februari hingga Senin 24 Februari 2020 mendatang. Dan penelitian administrasi dan perpanjangan masa pendaftaran akan kita lakukan selama 3 hari yakni tanggal 25 Februari hingga tanggal 27 Februari 2020. Sedangkan untuk pengumuman hasilnya, akan kita sampaikan pada tanggal 28 hingga 29 Februari 2020," terangnya.

Selanjutnya Sitori menyampaikan bahwa seleksi tertulis dilaksanakan selama 1 hari yakni pada Minggu tanggal 1 maret 2020. Dan pemeriksaan hasilseleksi tertulis tersebut berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 2 hingga tanggal 4 Maret 2020.

"Kemudian pengumuman hasilnya kita sampaikan selama 3 hari juga yakni tanggal 5 maret hingga tanggal 7 maret 2020," tambahnya menjelaskan.

"Kita juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan tahap I terhadap hasil pengumuman tersebut selama 9 hari," tuturnya. 

Selanjutnya sitori mengatakan bahwa seleksi wawancara juga akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 Maret 2020 dengan perpanjangan waktu selama 2 hari yakni tanggal 11 hingga 13 Maret 2020.

"Pengumuman hasil wawancara dalam hal ini yang memiliki nilai sampai 6 besar, akan kita sampaikan pada tanggal 15 hingga 17 Maret 2020. Kemudian klarifikasi tanggapan masyarakat tahap ke II, kita buka dari tanggal 18 hingga 19 Maret 2020. Dan hasilnya akan kita sampaikan pada tanggal 20 hingga tanggal 21 Maret," katanya. 

Lebih jauh dia menyampaikan bahwa pelantikan PPS tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020. Selain itu dia juga menyebutkan bahwa mereka (PPS) akan bekerja selama 8 bulan terhitung sejak 23 Maret 2020 hingga 30 November 2020.

Berdasarkan hal tersebut, dia menghimbau agar masyarakat Kabupaten Nias ikut mendaftarkan dirinya dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Nias. 

"Untuk informasi selanjutnya berupa persyaratan pendaftaran dapat mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Nias dan juga dapat dilihat di laman Facebook KPU Kabupaten Nias," ujarnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=