Terbaru

KPU Nias Terima Dokumen Bakal Calon Bupati 'Enoniu' Melalui Jalur Perseorangan

Ketua KPU Nias Firman Mendrofa |Foto:
Ferry Harefa 
Nias, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Nias disambangi oleh Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) 'ENONIU' melalui jalur perseorangan atau independen dalam rangka penyerahan berkas atau dokumen sebagai salah satu syarat dukungan pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020.

"Hari ini kita didatangi oleh Bakal Paslon Cakada 'ENONIU' dalam rangka penyerahan dokumen sebagai syarat dukungan melalui jalur perseorangan atau independen," papar Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa kepada awak media di kantor KPU Nias, Kamis (20/02/2020).

Pada kesempatan itu, Firman menyampaikan bahwa bakal pasangan Cakada ENONIU telah menyerahkan dokumen syarat dukungan dalam bentuk fotocopy KTP yang kemudian akan diversifikasi oleh pihaknya. 

"Pasangan ENONIU telah menyerahkan sebanyak 12.327 dukungan. Dan hal ini akan kita cocokkan hard copy dan soft copynya,"

Selanjutnya dia juga menyebutkan bahwa setelah dokumen yang telah diserahkan oleh pasangan calon telah diterima, maka pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi.

"Dokumen mereka (Paslon Cakada) akan kita verifikasi terlebih dahulu baik verifikasi admin maupun verifikasi Faktual di lapangan dalam hal ini akan kita libatkan langsung para PPS," terangnya. 

Dia juga menyampaikan bahwa sejauh ini ada 3 Paslon yang telah mengambil formulir untuk Cakada jalur perseorangan dan akan menyerahkan berkas serta dokumen dalam waktu dekat. 

"Jadi, tidak tertutup kemungkinan ada potensi kesamaan data dari syarat dukungan masing-masing calon. Untuk itulah kita melaksanakan verifikasi guna mendapatkan kepastian dari data-data itu," tuturnya menjelaskan. 

Dalam kegiatan tersebut terlihat turut dihadiri sejumlah pihak seperti pihak Bawaslu Kabupaten Nias, Unsur Kepolisian Resor Nias, tim paslon Enanoi Dohare dan Yulius Lase (ENONIU) beserta sejumlah tamu undangan lainnya. 

Sebelumnya, KPU Nias telah mengumumkan bahwa telah dibuka penerimaan berkas atau dokumen dari paslon Cakada jalur perseorangan terhitung sejak tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=