Terbaru

Puluhan Mantan GBD Audiensi Ke DPRD Nias Utara

Para GBD di kantor DPRD Nisut |Foto :
Haogo Zega
Nias Utara,- Puluhan mantan Guru Bantu Daerah (GBD) tahun 2018 audiensi di Kantor DPRD Nias utara, dengan harapan untuk kembali mengabdi sebagai GBD di tahun 2020 ini.

Audiensi para mantan GBD tersebut diterima langsung oleh Komisi II beserta Ketua DPRD di Aula Pertemuan Kantor DPRD Nias Utara di lotu, selasa (11/2/2020).

Mendengar beberapa permohonan dari seluruh mantan GBD yang hadir itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara, Dalifati Ziliwu akan segera memberikan telaah kepada Ketua DPRD untuk menyurati Bupati Nias Utara agar Dinas Pendidikan menyerahkan data-data GBD.

"Dalam surat itu juga agar segera pemerintah daerah mempersiapkan perubahan peraturan daerah tentang GBD karena ini sudah termasuk polemik," kata Dalifati.

Dalifati Ziliwu juga berjanji, akan membawa aspirasi tentang keluhan mantan GBD tersebut ke Forum pertemuan yang lebih tinggi antara TPAD bersama OPD terkait nantinya, karena Komisi II DPRD itu telah berkomitmen tidak ada lagi kekurangan guru di Nias Utara.

Sementara itu Ketua DPRD Nias Utara, Sukanto Waruwu mengatakan akan mendorong pemerintah daerah untuk segera merubah peraturan daerah tentang GBD, sehingga bisa ditampung kembali mantan GBD yang telah memenuhi syarat itu.

Sebelumnya, pada audiensi itu beberapa dari puluhan mantan GBD yang hadir menyampaikan keluhan dan meminta petunjuk kepada lembaga DPRD hingga nantinya mereka kembali mengabdi seperti GBD lainnya yang telah diperpanjang kontraknya ditahun 2020 ini oleh pemerintah daerah.

Pada pertemua Audiensi itu, selain Ketua Komisi II Dalifati Ziliwu dan Ketua DPRD Sukanto Waruwu, juga dihadiri oleh anggota DPRD Yaaman Telambanua, Erila Telaumbanua, Fangatulo Zega, Sodiriang Ziliwu, Bedali Lase, dan Hiskia Harefa. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=