Terbaru

Bawaslu Nias Barat Belum Pecat Panwascam Yang Masuk Pengurus Parpol

Komisioner Bawaslu Nias Barat |Foto:
Istimewa 
Nias Barat,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Barat, masih belum memberhentikan (memecat) Oknum Panwascam di Mandrehe Utara yang terindikasi terlibat pengurus partai politik (Parpol), Senin (09/03/2020).

Ketua Bawaslu Nias Barat, Yulianus Gulo melalui Pesan Singkat kepada Wartanias.com menyampaikan bahwa atas indikasi Oknum Panwas di Mandrehe Utara yang berinisial MZ masih belum diberhentikan tetap.

"Masih dalam proses penanganan," Jawab Yulianus singkat.

Ketika ditanya tentang kendala yang ditemui Bawaslu mengenai lamanya Proses tindakan yang mereka ambil dalam hal indikasi oknum Panwas yang terlibat Parpol tersebut, Hingga berita ini dirilis, Ketua Bawaslu belum menyampaikan Jawaban.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Meiatasi Doali salah seorang Pengurus DPD NasDem Nias Barat membenarkan bahwa MZ Merupakan Pengurus NasDem di Mandrehe Utara.

Menanggapi Sikap Bawaslu Nias Barat tersebut, Aktifis Nias Barat Aperius Gulo yang merupakan Pemuda yang peduli terhadap Pilkada Jurdil di Nias Barat, menyayangkan gerakan lambannya bawaslu dalam menindak Panwas yang diduga terlibat Parpol.

"Harusnya bawaslu Nias Barat mengambil gerakan cepat, demi terwujudnya Pemilu yang Jurdil, atau jangan jangan Bawaslu membela oknum Panwas yang terindikasi Parpol," Kata Aperius Gulo. 

"Bagaimana Independensi Panwas dalam merekrut PPL dengan adanya orang Parpol didalam, jangan sampai ini menjadi catatan buruk terhadap Independensi Bawaslu dalam mengawasi Pilkada 2020," Tambah Aperius kesal atas sikap Bawaslu. (Eksaudin Zebua) 

Iklan

Loading...
 border=