Terbaru

DPRD Gelar RDP Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19 Kabupaten Nias Utara

RDP DPRD Di Nias Utara |Foto: Wira Zal
Nias utara, - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara, Rabu (10/06/2020).

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas informasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Utara yang selama ini dinilai terkesan ditutupi oleh Gugus Tugas.

"Tujuannya agar informasi yang simpang siur bahkan seakan tertutup selama ini dapat diluruskan. Finalisasi dan transparansi dari pemerintah tentang anggaran 30,5 M yang telah ditetapkan untuk penanganan covid-19 sangat dibutuhkan oleh masyrakat Nias Utara," ucap ketua komisi III DPRD Nias Utara, Arimei Zega. 

Selanjutnya Anggota DPRD lainnya, Notefalali Zalukhu juga berharap agar semua elemen dan terlebih-lebih awak media dapat difungsingkan untuk mempublikasikan berbagai informasi perkembangan covid-19 ini di Nias Utara.

"Sehingga tidak ada tumpah tindih dalam berita dan kita berharap informasi tentang perkembangan Covid-19 tetap di update setiap saat," kata Notefalali.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Nias Utara, Herman Zebua selaku ketua Pengguna Anggaran Covid-19, mengatakan bahwa dana yang 30,5 M di Nias Utara yang sudah dibelanjakan kurang lebih 3 M.

"Pembelian alat -alat kesehatan dan Bantuan Langsung Tunai kepada hamba-hamba Tuhan dan belanja sembako kepada fakir miskin dan kita juga telah melaksanakan penyemprotan di setiap kecamatan," tutur Herman menjelaskan. (Wira Zalukhu)

Iklan

Loading...
 border=