Terbaru

Jabatan Medianus Zebua Sebagai Kabid Trantib Satpol PP Dicopot

Medianus Zebua |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua akhirnya mencopot jabatan Medianus Zebua dari jabatan sebagai Kepala Bidang Trantib Satpol PP Pemko Gunungsitoli. 

Jabatan Medianus Zebua dicopot karena sikap arogansinya kepada para PKL saat melakukan penertiban pada, minggu (14/06/2020) lalu. 

"Pak wali kota telah menandatangani surat pencopotan jabatan Oknum Satpol PP tersebut," ujar Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Rabu (17/06/2020). 

Sowa’a mengatakan, sebenarnya dalam penertiban tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli selalu mengedepankan sikap tertib dan disiplin serta humanis dan tangan dibelakang.

"Silahkan tertibkan dengan keras serta tegas tapi jangan keluarkan kata-kata kotor," ujar Sowa'a. 

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota Gunungsitoli sebenarnya sudah tetap berupaya melakukan penertiban secara humanis kepada para PKL yang masih membandel berjualan di atas trotoar, namun para pedagang tetap tidak mengindahkan. 

"Tempat berjualan mereka kan sudah kita siapkan di pasar Luaha. Namun mereka tetap membandel menggunakan trotoar yang jelas-jelas dilarang," tuturnya. 

Sowa’a mengatakan, diantara para pedagang ini juga bahkan ada yang berani melakukan tindakan penyiraman air dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada para petugas. 

"Namun dibalik itu, mestinya juga para petugas penertiban dilapangan tetap mengedepankan sikap humanis dan tangan dibelakang saat melakukan penertiban," jelasnya. 

Wakil Walikota Sowa’a Laoli menghimbau kepada masyarakat khususnya PKL supaya mematuhi aturan pemerintah kota Gunungsitoli untuk tidak berjualan di atas trotoar dan menggunakan bahu jalan. 

"Ini kita lakukan supaya tercipta kota Gunungsitoli yang bersih, rapi dan nyaman," tambahnya. (Budi Gea

Iklan

Loading...
 border=